NEM sebagai Syarat Masuk Sekolah Sebuah Tinjauan Kembali

NEM atau  Nilai Ebtanas Murni adalah  sebuah  nilai yang digunakan untuk mengukur prestasi belajar siswa selama menempuh pendidikan di suatu jenjang, baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA). Nilai ini diperoleh dari hasil Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya diselenggarakan secara nasional. NEM pertama kali diperkenalkan pada tahun 1985 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto. Tujuan utama dari pengenalan NEM adalah untuk memiliki standar nasional dalam mengukur prestasi belajar siswa di seluruh Indonesia.

Fungsi NEM sebagai Indikator Prestasi Belajar. NEM menjadi tolok ukur untuk mengetahui seberapa jauh siswa menguasai materi pelajaran yang telah diajarkan. Sebagai Dasar Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru. NEM sering digunakan salah satu syarat untuk mendaftar ke sekolah lanjutan atau perguruan tinggi. Fungsi terakhir sebagai Evaluasi Kualitas Pendidikan, NEM juga digunakan untuk mengevaluasi kualitas pendidikan di suatu sekolah atau daerah. Meskipun NEM memiliki banyak manfaat, sistem ini juga menuai banyak kritik.  Menyatakan bahwa NEM membuat siswa terlalu fokus pada persiapan ujian, sehingga mengabaikan proses belajar yang lebih mendalam. Lalu NEM hanya mengukur kemampuan kognitif siswa, sedangkan aspek lain seperti kreativitas dan keterampilan sosial tidak terukur, dan persaingan untuk mendapatkan NEM tinggi dapat membuat siswa merasa tertekan dan stres.

Penghapusan Ujian Nasional dan Implikasi terhadap NEM pada tahun 2021, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional. Hal ini tentu saja berdampak pada sistem penilaian NEM. Saat ini, penilaian prestasi belajar siswa lebih menekankan pada Asesmen Kompetensi Minimum dan Asesmen Kompetensi Dasar yang dilakukan oleh masing-masing sekolah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengatakan, ia akan berfokus untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak pada satu bulan awal masa jabatannya sebagai menteri. Menurutnya, masukan-masukan itu penting untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan mengenai pendidikan, termasuk soal Ujian Nasional. Pak Mu’ti menyebutkan saat ini belum ada pembahasan mengenai Ujian Nasional untuk siswa sekolah dasar dan menengah. “Saya belum ada pembahasan tentang ujian nasional. Saya masih akan banyak mendengar sebelum mengambil keputusan strategis,” saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Tinjauan dari menteri pendidikan yang baru semoga menjadi sebuah angin segar bagi sekolah dan masyarakat. Seperti pernyataan dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti berencana menampung dahulu segala masukan dan aspirasi menyangkut penyelenggaraan pendidikan, baik dari pemerintah daerah. pengguna jasa layanan pendidikan, para ahli, bahkan jurnalis. Beberapa isu yang sedang disoroti, mulai dari peniadaan ujian nasional, pendaftaran peserta didik baru (PPDB) zonasi, serta isi Kurikulum Merdeka Belajar warisan pemerintahan sebelumnya.