- By Luci Adevia, S.Pd
- 24 Oct 2024
- 405
NEM sebagai Syarat Masuk Sekolah Sebuah Tinjauan Kembali
NEM atau Nilai Ebtanas Murni adalah sebuah nilai yang digunakan untuk mengukur prestasi belajar siswa selama menempuh pendidikan di suatu jenjang, baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA). Nilai ini diperoleh dari hasil Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya diselenggarakan secara nasional. NEM pertama kali diperkenalkan pada tahun 1985 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto. Tujuan utama dari pengenalan NEM adalah untuk memiliki standar nasional dalam mengukur prestasi belajar siswa di seluruh Indonesia.
Fungsi NEM sebagai
Indikator Prestasi Belajar. NEM menjadi tolok ukur untuk mengetahui seberapa
jauh siswa menguasai materi pelajaran yang telah diajarkan. Sebagai Dasar
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru. NEM sering digunakan salah satu syarat
untuk mendaftar ke sekolah lanjutan atau perguruan tinggi. Fungsi terakhir
sebagai Evaluasi Kualitas Pendidikan, NEM juga digunakan untuk mengevaluasi
kualitas pendidikan di suatu sekolah atau daerah. Meskipun NEM memiliki banyak
manfaat, sistem ini juga menuai banyak kritik. Menyatakan bahwa NEM membuat siswa terlalu fokus
pada persiapan ujian, sehingga mengabaikan proses belajar yang lebih mendalam.
Lalu NEM hanya mengukur kemampuan kognitif siswa, sedangkan aspek lain seperti
kreativitas dan keterampilan sosial tidak terukur, dan persaingan untuk
mendapatkan NEM tinggi dapat membuat siswa merasa tertekan dan stres.
Penghapusan Ujian Nasional dan Implikasi terhadap NEM pada
tahun 2021, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional. Hal
ini tentu saja berdampak pada sistem penilaian NEM. Saat ini, penilaian
prestasi belajar siswa lebih menekankan pada Asesmen Kompetensi Minimum dan
Asesmen Kompetensi Dasar yang dilakukan oleh masing-masing sekolah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu’ti, mengatakan, ia akan berfokus untuk menyerap aspirasi dari berbagai
pihak pada satu bulan awal masa jabatannya sebagai menteri. Menurutnya,
masukan-masukan itu penting untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan
kebijakan mengenai pendidikan, termasuk soal Ujian Nasional. Pak Mu’ti
menyebutkan saat ini belum ada pembahasan mengenai Ujian Nasional untuk siswa
sekolah dasar dan menengah. “Saya belum ada pembahasan tentang ujian nasional.
Saya masih akan banyak mendengar sebelum mengambil keputusan strategis,” saat
ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Tinjauan dari menteri pendidikan yang baru semoga menjadi sebuah angin segar bagi sekolah dan masyarakat. Seperti pernyataan dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti berencana menampung dahulu segala masukan dan aspirasi menyangkut penyelenggaraan pendidikan, baik dari pemerintah daerah. pengguna jasa layanan pendidikan, para ahli, bahkan jurnalis. Beberapa isu yang sedang disoroti, mulai dari peniadaan ujian nasional, pendaftaran peserta didik baru (PPDB) zonasi, serta isi Kurikulum Merdeka Belajar warisan pemerintahan sebelumnya.