**Hari Batik Nasional** diperingati setiap tanggal **2 Oktober** setiap tahunnya di Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk merayakan dan mengapresiasi batik sebagai warisan budaya Indonesia yang telah diakui dunia. Pada 2 Oktober 2009, **batik** secara resmi ditetapkan oleh UNESCO sebagai **Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi** (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). Pengakuan ini menegaskan bahwa batik merupakan bagian penting dari identitas budaya Indonesia.
Pada Hari Batik Nasional, masyarakat Indonesia dianjurkan untuk mengenakan batik sebagai bentuk kebanggaan dan penghormatan terhadap warisan budaya ini. Baik instansi pemerintah maupun swasta biasanya mengimbau para pegawai untuk memakai batik. Selain itu, berbagai kegiatan seperti pameran batik, workshop pembuatan batik, dan diskusi budaya sering diadakan untuk memperingati hari tersebut.
Makna peringatan Hari Batik Nasional tidak hanya sebatas pemakaian kain batik, tetapi juga sebagai pengingat bahwa batik memiliki nilai sejarah, estetika, dan simbolik yang mendalam. Setiap motif batik sering kali memiliki filosofi atau cerita tertentu yang mencerminkan keanekaragaman budaya Indonesia.